Cegah Tawuran, Kapolres Jaktim Minta Orang Tua Awasi Anaknya

Kapolres Jaktim Minta Orang Tua Awasi Anaknya

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengingatkan pentingnya pengawasan inside jakarta orang tua terhadap anak-anaknya guna mencegah tawuran di kalangan remaja di wilayah tersebut. “Intinya para orang tua peduli terhadap anak-anaknya, dipantau bermain dan bergaul dengan siapa,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Orang tua diharapkan ​​​​​ingatkan anak-anaknya ketika sudah jam malam agar pulang ke rumah dan tidak berkeluyuran keluar rumah. “Sehingga, mereka tidak melakukan hal-hal yang negatif,” katanya. Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) terus mendekatkan diri ke warga melalui program rembug warga untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Jakarta Timur. Salah satunya, di wilayah RW 001, 002, 003, 004 dan 006 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Program rembug warga ini dilakukan dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung permasalahan masyarakat dan memberikan solusi yang terbaik dalam permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat itu. Nicolas berharap warga selalu peduli dengan keamanan lingkungannya agar tawuran tidak kembali terjadi.

“Saya ingin tawuran tak terjadi lagi. Ayo kita sama-sama meningkatkan sinergi TNI, Polri, Pemkot Jaktim untuk mencari akar permasalahannya,” katanya. Dia menambahkan peran tokoh masyarakat dan para pemuka setempat juga sangat berperan penting dalam menjaga keamanan wilayah.

Kapolres Jaktim Minta Orang Tua Awasi Anaknya

“Mari kita komitmen bersama jaga kondisivitas lingkungan Jakarta Timur ini agar kita hidup dan tinggal ini dengan nyaman,” katanya. Kasus tawuran di wilayah Jakarta Timur sering kali terjadi. Pada awal tahun baru, tawuran terjadi antara remaja RW 01 dan RW 02 Jalan Basuki Rahmat (Basura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.

Bahkan, tawuran kembali terjadi di wilayah itu di saat Polres Metro Jaktim memfasilitasi kedua kubu untuk melakukan deklarasi damai pada Minggu (28/1). Seiring telah adanya penandatanganan kesepakatan damai antarwarga jajaran Polres Metro Jaktim gencar melakukan patroli malam di kawasan itu.

Pada hari yang sama, Minggu (28/1) juga terjadi tawuran remaja di kolong jembatan layang (flyover) Pasar Rebo. Salah satu pelajar mengalami putus tangan akibat sabetan senjata tajam. Bahkan, Polres Metro Jaktim menangkap 20 remaja yang berencana melakukan tawuran pada Minggu dini hari (4/2).

Dalam penangkapan puluhan remaja itu, polisi menangkap pelaku perakit bom molotov yang masih berumur 14 tahun dan diketahui akan digunakan untuk tawuran. Penangkapan itu dilakukan usai pengembangan perkara mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *